Pak RW Curhat Usulannya Seringkali Tercoret di Musrembang, Ini Jawaban Anggota DPRD

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sebagian besar pengurus RW mengeluhkan, seringkali ketika mereka mengusulkan  aspirasi di Musrembang (musyawarah rencana pembangunan) tingkat kelurahan ketika naik ke Musrembang tingkat kecamatab saja sudah hilang
usulannya.

Curhatan tersebut disampaikan pada anggota DPRD Kota Bekasi asal PAN, Hj. Evi Mafriningsianti, SE, MM dalam acara jaring aspirasi warga (Reses II) di BJI Cerewet Rt 01 RW 15, kelurahan Duren Jaya, kecamatan Bekasi Timur. Sabtu malam (9/11/2019).

"Kita kalau hanya mengusulkan usulan aspirasi melalui Musrembang tanpa ada yang mengawal pasti akan hilang. Ibaratnya  kue yang cuma 10 potong diperebutkan 100 orang. Kalau tidak punya 'cantelan' pasti hilang. Makanya dengan adanya bu Evi mudah-mudahan aspirasi kami bisa dikawal dan diperjuangkan,"ungkap Ketua RW 13 kelurahan Duren Jaya, Yusrizal.

Hadir dalam acara Reses tersebut tokoh masyarakat, tokoh PKK, juga Ketua RW 15, Yunus  Ketua RW 14, Sueb, Ketua RW 13, Yusrizal.

Senada dikatakan, Ketua RW 15, Yunus bahwa sebagai ketua RW baru pihaknya fokus pada pembangunan drainase yang harus merata di setiap RT. Karena menjelang musim.penghujan menjadi sangat penting harus ada perbaikan saluran air.

Selain itu, sambung Yunus, dana operasional diputus oleh Pemkot Bekasi diakui menghambat program-program ke RW an.

"Maka itu kita fokus ke program non budgeter seperti keamanan dan pelayanan,"tandasnya.

Menanggapi keluhan pengurus RW tersebut, menyatakan bahwa sebagai anggota dewan yang bulan Agistus 2019 dilantik. Hasil reses ini upaya menyerap aspirasi warga yang akan dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk diusulkan di RAPBD 2021. Namun demikian apa yang sudah diusulkan warga untuk APBD 2020 akan berusaha diperjuangkan.

"Saya akan cek dulu usulan bapak-bapak apakah ada di APBD 2020. Karena yang mengesahkan APBD 2020 adalah dewan yang lalu. Saya baru bisa mengusulkan program untuk tahun 2021. Tapi saya akan coba kawal jika usulan warga tercantum di APBD 2020,"ucap Hj.Evi.

Dia membenarkan jika usulan warga di Musrembang jika tidak ada yang mengawalnya hingga tingkat kota, bisa lenyap mungkin hanya sampai di tingkat kelurahan saja.

"Nah untuk itulah kami (anggota dewan) berjuang membawa dan memperjuangkan aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu. Kan saluran perjuangannya ada dua bisa melalui Musrembang dan melalui Pokir anggota dewan,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini