Sorotin Pemisahan Aset, Dewan; PDAM Jangan Kasih Modal Lagi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi 1 DPRD kota Bekasi, Abdul Rojak menyatakan Komisi 1 akan memanggil Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi terkait pemisahan aset PDAM.

Pemisahan aset  PDAM harus segera diselesaikan karena sudah berlarut larut cukup lama, sudah hampir tiga tahun lebih berjalan.

"Kami Komisi 1 akan memangil Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dan Sekda Kota Bekasi untuk menanyakan perkembangan terkait pemisahan aset sudah sejauh mana, saya dapat informasi proses ini sudah lama tapi sampai saat ini blom selesai juga ada apa?. Ini kan urusan sedehana sebenernya karena G to G (Government to Government), kita musti cari tahu faktor yang menyebabkan proses ini berlarut larut," ucap Abdul Rojak. Rabu (13/11/2019).

"Atau jangan-jangan emang ada yang takut keilangan bancakan kalau proses pemisahan ini terjadi," ucap politisi asal Partai Demokrat ini.

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, harus segera menyelesaikan pemisahan aset tersebut. Pihaknya juga menyarankan kepada Pemkot Bekasi untuk tidak menambahkan penyertaan modal lagi sebelum pemisahan terlaksana.

"Buat apa ngasih penyertaan modal yang malah bakal bikin masalah pemisahan jadi gak pernah tuntas,"tegasnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini