Heboh Lagi, Pendaftaran Calon Ketua RW 06 di Jatiasih Dibandrol Rp15 Juta

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pendaftaran Calon Ketua RW 06 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi dibandrol hingga belasan juta rupiah.

Dalam pamflet sosialisasi pemilihan ketua RW 06, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, tertera 11 persyaratan bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua RW. Sekilas dari persyaratan pertama terlihat normatif.

Ada satu persyaratan  terkahir setiap masyarakat yang hendak mencalonkan diri diminta untuk menyiapkan biaya pendaftaran sebesar Rp15 juta.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Ahmad Syahroni membenarkan informasi tersebut.

”Info dari sekretaris kelurahan benar. Jadi itu tadi saya sudah konfirmasi sama sekel sebagai ketua panitia, karena untuk panitianya itu lurah atau orang yang ditunjuk oleh lurah, kalau fungsionalnya tetap masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris kelurahan Jatiluhur, Muhidin menjelaskan angka tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh panitia, tokoh masyarakat, dan karang taruna setempat.

Pria yang juga sebagai panitia pemilihan RW 06 kelurahan Jatiluhur itu mengaku, telah memberikan pertimbangan kepada panitia, namun angka tersebut telah disepakati, beserta dengan beberapa nama yang sudah diketahui akan mencalonkan diri sebagai ketua RW.

”Jadi kemarin juga panitia sudah saya kasih gambaran, kalau ini angka yang fantastis, saya khawatirnya nanti kalau ada calon yang kompeten, dan berpotensi untuk jadi pemimpin, tapi nominal angarannya nggak sampai,” bebernya.

Asumsi biaya yang diperlukan oleh panitia, kata dia, sejak tahap awal sosialisasi hingga akhir pelaksanaan pemilihan ketua RW, panitia memperkirakan biaya yang diperlukan sebesar Rp16.100.000.

Sementara sisa dari uang pendaftaran calon jika lebih dari satu orang akan dipergunakan untuk menggelar syukuran warga RW 06, milad karang taruna, dan maulid Nabi.

Di beberapa RW yang pernah dilakoni, biaya pendaftaran bervariasi, diantaranya Rp5 juta, bahkan gratis. Tidak ada alokasi anggaran khusus untuk membiayai pemilihan RW, semua di bebankan kepada calon ketua RW. 

”Saya bilang gini, acuan kita tetap Perda nomor lima tahun 2015, tapi saya kembalikan kepada kearifan lokal, artinya aspirasi yang berkembang disekitar,” lanjut Muhidin. 

Berbicara mengenai transparansi penggunaan anggaran, ia mengatakan akan dibuatkan lembar pertanggungjawaban dari panitia, setiap kegiatan yang dilakukan, akan dimuat pada berita acara dan disaksikan oleh tokoh masyarakat.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini