Pemkot Bekasi Tetap Relokasi Pedagang Bantar Gebang Hari Ini, P3B Bertahan di Atas Beko

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pedagang yang terhimpun dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantar Gebang (P3B) [13/1 11:08] iwan nendi kurniawan: hingga berita ini diturunkan masih menduduki alat berat (beko) dan sebagian lagi berdiri berjajar di pinggir jalan Raya Bantar Gebang persis di depan pasar tersebut.

Negosisasi terus dilakukan antara perwakilan P3B dengan pihak keamanan dan jajaran.

Menurut Kepala UPTD Pasar Bantar Gebang, Jayadi, pihaknya sudah menawarkan dialog dengan perwakilan P3B. Namun, kata dia, pihak P3B maunya semua anggota P3B dilibatkan dalam mediasi.

"Lah kan ga mungkin semua pedagang masuk ruangan Polsek Bantar Gebang. Mereka kan sudaj punya ketua dan kuasa hukum. Ya cukup perwakilanya itu lah yang mewakili mediasi,"ucap Jayadi seraya mengatakan masih menunggu instruksi pimpinan. Senin(13/1/2020).

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan, Rommy Payan. Menurut dia, Surat Perintah (SP) Walikota Bekasi tetap harus dijalankan per hari ini Senin (13/1/2020) untuk dimulai relokasi pedagang Pasar Bantar Gebang.

"Kita kan menjalankan SP Walikota untuk dilakukan relokasi pedagang. Nanti setelah kondusif kan akan dilakukan tahapan berikut seperti aprraisal dan lainnya,"ungkap Rommy 

Dia menjelaskan, soal istilah revitalisasi harus dipahami bahwa bukan hanya objek. Tapi revitalisasi bagaimana merubah hal yang vital atau yang sebelumnya tidak berdaya lebih diberdayakan lagi.

"Jadi revitalisasi tidak konotasinya pembangunan harus dirubah total Ada lebih dari 60 persen lah yang akan dibangun,"tandasnya.

Soal aksi P3B yang menolak revitalisasi. Rommy menegaskan, pedagang di Pasar Batar Gebang sudah habis kontrak sewa kiosnya per 1 Oktober 2019.

"Nah kami kan memberikan toleransi bagi pedagang yang sudah habis sewa kios nya. Jadi ini kan jadi kebijakan pemerintah bagi mereka,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua P3B, Mulya menyebut proses revitalisasi Pasar Bantar Gebang tidak sesuai prosedur. Dan juga harga yang ditawarkan ke pedagang terlalu mahal yakni kisaran Rp26 juta per meter hingga Rp 35 juta per meter.

"Kami protes segala bentuk intimidasi dan menolak revitalisasi sebelum ada kata sepakat dengan kami terkait harga kios dan lainnya,"ujarnya saat orasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini