Persatuan Pedagang Pasar Bantar Gebang Kembali Datangi DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Para pedagang Pasar Bantar Gebang yang terhimpun dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantar Gebang (P3B) kembali mendatangi gedung DPRD Kota Bekasi. Kedatangan kali ini masih dengan tuntutan yang sama salah satunya menolak pemindahan pedagang ke tempat pedagang sementara (TPS) yang akan di mulai Sabtu besok (11/1/2020).

Ketua P3B, Mulia menyatakan, pihaknya menolak revitalisasi pasar Bantar Gebang. Dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi jangan memutuskan sepihak harus mendengar suara para pedagang pasar jangan sampai di usir dari tempat berdagang.

"Untuk pemerintah harus mendengar suara para pedagang pasar bantar gebang terkait revitalisasi karena belum adanya sosialisasi terhadap pedagang," ucap Mulia. Jumat (9/1/2020).

Para pedagang tersebut dihadapan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz yang menerima di ruang aspirasi.

"Para pedagang bingung ini pasar mau direnovasi apa revitalisasi karena TPS berada di lantai satu pasar, selain itu para pedagang juga membayar DP sewa kontrak selama 20 tahun relokasi pedagang juga tidak jelas," ucap wanita berjilbab ini.

Terkait revitalisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah, P3B mengklaim para pedagang menolak karena status kesiapan pengelolaan pasar yang belum terpenuhi jikapun terjadi para pedagang akan melakukan proses hukum PTUN.

"Kami dari P3B menolak revitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah karena kesiapan dan sosialisasi tidak pernah ada sampai saat ini, upaya hukum juga akan kami lakukan seperti PTUN karena kami juga sudah menyiapkan lowyer untuk memperjuangkan nasip pedagang Pasar Bantar Gebang," ucap Mulia.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz saat menerima P3B menyatakan, akan meminta Kadis Perdagangan dan Perindustrian ( Perdagrin) Kariman untuk menunda eksekusi pemindahan pedagang ke TPS hingga persoalan ditemukan solusinya.

"Kita akan minta Pa Kadis Dagperind untuk menunda dulu relokasi pedagang hingga ditemukan solusinya,"tandasnya seraya menjelaskan Komisi 3 akan melakukan sidak ke Pasar Bantar Gebang.

Sebelumnya, Ketua Rukun Warga Pasar (RWP) H.Bastian menjelaskan, bahwa proses tahapan revitalisasi sudah dilakukan dengen benar termasuk perjuangannya dengan kawan-kawan pedagang eksistirng melakukan negosiasi harga dengan pengembang.

"Kami lakukan sosialisasi juga ke perwakilan KUS (Kelompok Usaha Sejenis) di Pasar Bantar Gebang. Dan negoisasi harga dengan pengembang juga sudah dilakukan sejak satu tahun lalu,"tandasnya.(mad)
Share:
Komentar

Berita Terkini