Bupati Ciamis Optimalisasi Transparansi Pajak PBB P2 dan IPKD Secara Online

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melounching informasi tentang pengelolaan keuangan daerah (IPKD) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Rabu (5/2/2020), bertempat di gedung islamic centre Ciamis.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjelaskan, pada kondisi saat ini pemasukan PBB-P2 tahun 2019 sudah melampaui target yang ditentukan. Dalam pelaksanaan pembayaran pajak sangatlah penting diadakanya sistem elektronik guna meringkankan pekerjaan perangkat desa agar lebih mudah dan cepat dalam proses pelaksanaan pelaporan pajak. 

“Tahun 2020 diharapkan dalam proses pembayaran PBB-P2 bisa selesai tepat pada waktunya para kepala desa dalam melaksanakan pemungutan PBB-P2 yang pasti memiliki sistem tersendiri, salah satunya memungut PBB pada sistem menabung dan ini adalah sistem yang baik, namun dalam segi administrasi perlu di perbaiki lagi,”tegasnya. 

Menurut dia, semua kepala desa harus merincikan penerimaan SPPT serta persyaratan administrasi harus lengkap. 

Sementara itu Kepala BPKD Ciamis, Kurniawan menuturkan, dalam hal pelaporan PBB-P2 masih ada permasalahan meskipun kabupaten ciamis berada pada level tertinggi dalam pengelelolan keuangan.

“Ada beberapa catatan yang perlu di tingkatkan antara lain masih ada stakeholder dalam pengelolan keuangan belum maksimal dan belum lengkap secara administratif, BPKD tentunya sesuai arahan Bupati membuat satu sistem informasi yang terintegrasi terkai UPKD dan PBB-P2, sistem tersebut sudah bisa di akses melalui website www.ciamiskab.go.id atau langsung ke www.bpkd.ciamiskab.go.id,”papar Kurniawan. 

Masyarakat, kata dia, bisa melihat kalender tahunan terkait apa yang dilakukan dalam pengelolan keuangan daerah yang di dalamnya berisi waktu serta tahapan yang harus dilakukan.

Dengan sistem informasi tersebut dapat mengadvokasi para pemangku kepentingan agar mensupport kualitas keuangan daerah, dalam sistem tersebut terdapat informasi pengelolaan keuangan juga cara pelaporan ada juga payment gateway.

Dengan pembayaran secara online dalam sistem elektronik retribusi dari sisi administrasi BPKD ciamis memiliki tagline taati.

“Prosedurnya, lengkapi datanya, tepat waktunya, titik akhir dari sistem keuangan daerah yaitu support volue of money dalam upaya transparansi dan akuntabilitas dengan sistem yang sudah bisa di akses secara mudah oleh masyarakat,”katanya.

"Dalam permasalahan utang piutang yang harus diselesaikan, maka pembayaran PBB wajib by name by NOP, hal tersebut sebagai simbol kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 di katagori baik baik dalam segi target yang harus di capainya,"pungkas Kurniawan.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini