Daeng Muhammad; Darurat Sipil Bikin Rakyat Makin Susah

Redaktur author photo
Anggota Fraksi PAN DPR RI Daeng Muhammad
inijabar com, Jakarta - Anggota DPR RI Daeng Muhammad menolak keras apabila Presiden Jokowi menerapkan kebijakan darurat sipil dalam menangani wabah Corona (Covid-19).

Daeng menegaskan, yang menjadi ancaman sekarang adalah wabah penyakitnya, bukan rakyat yang terkesan menjadi ancaman bagi penguasa. 

"Perppu No. 23 tahun 1959 tentang darurat sipil sangat otoriter dengan ancaman pendisiplinan yang keras, saya pikir ini tidak tepat diterapkan di tengah masyarakat kita yang sedang dalam musibah dan kesulitan ekonomi," tegas Daeng, Selasa (31/3/2020).

Daeng mengatakan, penanganan Corona memang perlu tindakan tegas terutama dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan physical distancing, namun masih banyak solusi lain yang bisa diambil.

Menurut Daeng, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disertai dengan penerapan darurat sipil hanya akan membuat masyarakat semakin tertekan karena harus menghadapi 2 ancaman.

"Mereka sudah terancam dengan penyebaran wabah ini, kalau ditambah ancaman sanksi dari negara ini akan membuat masyarakat semakin tertekan. Saya kira ini tidak baik dan saya sangat tidak setuju," kata Daeng.

Politisi PAN ini menambahkan, penerapan darurat sipil dengan memberikan kewenangan luas yang mengarah ke otoriter terkesan hanya menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Covid 19 dan juga rentan terjadi Abuse of Power.

Daeng menyarankan, dalam menanggulangi wabah Covid-19 Presiden Jokowi cukup berpedoman kepada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini