Ini Alasan Bupati Purwakarta Kasih Uang Cash Bukan Sembako Untuk Rakyat Selama 3 Bulan

Redaktur author photo
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
inijabar.com, Purwakarta- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan, anggaran sebesar Rp 18 miliar disiapkan untuk menanggulangi masalah sosial yang dialami masyarakat selama tanggap Covid-19.

Terutama untuk membantu masyarakat kurang mampu selama tiga bulan ke depan, terhitung April, Mei dan Juni 2020.

Pihaknya menyadari perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pasca mewabahnya virus corona. Apalagi, bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Anne, Kamis (2/4/2020).. 

Anne menambahkan, sejak awal, sudah mengkhawatirkan akan timbulnya efek domino mengenai wabah corona, yakni, masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat.

Untuk itu, Pemkab menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut. Soal teknis penyaluran bantuan, lanjut dia, yakni tidak berupa bantuan Sembako, melainkan berbentuk uang tunai yang akan dikirim petugas yang telah disimpan ke rumah masing-masing warga. 

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini.  Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” ungkapnya.

Anne beralasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Sebab, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti saat ini.

Dia mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah, nantinya si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya, sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa Sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan kedepan ada perputaran uang Rp6 miliar,” jelasnya.

Ditambahkan dia, anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta sebenarnya belum bisa menutupi seluruh penerima. Dari data yang ada, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan sekitar 33 ribu KK.

Dengan rincian, 9.000 KK miskin di luar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data tersebut pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” kata dia.

Anne menjelaskan, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,”tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini