Lesu Karena Covid 19 Sejumlah Hotel di Cirebon Bakal Minta Penundaan Tagihan Pajak

Redaktur author photo

inijabar.com, Cirebon- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki menuturkan, sejumlah hotel di Kota dan Kabupaten Cirebon memilih menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Menurutnya, di Kota Cirebon saat ini tingkat okupansi perhotelan telah menyentuh angka di bawah 10 persen, Selasa (31/3/2020).

Melihat kondisi tersebut, beberapa hotel telah mengambil langkah merumahkan pekerja hariannya, bahkan menghentikan sementara kegiatan operasional perhotelan.

“Sudah tujuh hotel yang mengabarkan akan menghentikan sementara operasional mulai awal April ini,"ungkapnya.

Ketimpangan biaya operasional dan pemasukan menjadi salah satu alasan beberapa hotel melakukan temporary close. Hotel di Kota Cirebon yang akan melakukan itu, antara lain Grage Hotel Cirebon, Swiss-Belhotel Cirebon, Citra Dream, Amaris Hotel, Umah Hotel, Asri Hotel, dan Tryas Hotel. 

"Kesehatan dan keselamatan karyawan hotel juga menjadi pertimbangan lain,” jelasnya. 

Menghadapi kendala tersebut, ia mengaku akan melayangkan surat ke Pemerintah Kota Cirebon berkaitan dengan penundaan penagihan kewajiban pajak hotel.

Pasalnya pelaku hotel sedang menghadapi masalah besar terkait finansial, mulai dari pembayaran gaji, hingga beban operasional hotel.

“Kita akan mengajukan permohonan relaksasi pajak, bisa pengurangan pajak atau penangguhan pembayaran pajak,”harapnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini