Hj Evi ; Jika Bekasi di Zona Biru Baru Bisa Terapkan New Normal

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Dinilainya Kota Bekasi sebagai wilayah zona kuning oleh pemerintah provinsi Jawa Barat yang artinya belum bisa dilakukan new normal dan masih memperpanjang penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). 

Hal itu dikomentari oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti. Dirinya menekankan setiap langkah menuju new normal harus diikuti dengan prinsip kesehatan masyarakat, kualitas kehidupan yang lebih baik.

"Harus dipastikan dulu kondisi masyarakat mampu berperilaku yang dapat menghentikan mata rantai penyebaran covid19 dengan disiplin melakukan protokol kesehatan , physical distancing, fasilitas mencuci tangan tersedia, menggunakan masker dan lainnya,"tuturnya usai menggelar Reses ke II tahun 2020 di RW 17 Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur. Jumat malam (29/5/2020).

Oleh karena itu, lanjut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, daerah yang sudah berada di zona biru bisa bersiap untuk melaksanakan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru ) atau new normal.

"Wilayah zona biru adalah wilayah yang telah mampu mengendalikan penyebaran covid 19 secara permanen. Dan untuk wilayah yang masih berada di zona kuning agar tetap menjaga kewaspadaan dengan memperpanjang PSBB,"ujar Hj.Evi.

"Jika kota Bekasi sudah berada di wilayah zona biru maka bersiap untuk menuju new normal dengan syarat prinsip kesehatan masyarakat yang baik . Dan jika masih berada di zona kuning maka hendak nya mempertimbangkan utk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan tetap memberlakukan PSBB,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini