Wakil Ketua DPRD Bantah Dana Reses Diambil dari Dana Bansos

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta- Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami membantah dana Reses diambil dari anggaran Bansos. Sri meyakini ada dua kode rekening yang berbeda antara bansos dan dana reses. 

“Kegiatan reses DPRD Purwakarta setiap tahunnya sudah dianggarkan dalam APBD atau dalam APBD Perubahan. Artinya, tidak serta merta bisa mengambil anggaran dari kegiatan lain, dan ini sudah baku,” ucapnya pada awak media, Senin (1/6/2020). 

Sebelumnya, kata dia, telah direncanakan untuk realisasi bansos Covid-19 waktunya sebelum lebaran, namun sehubungan Bulog yang belum siap menyediakan logistik yang dibutuhkan, jadi digeser ke saat ini.

“Reses yang kini memasuki masa sidang ketiga penting dilakukan untuk menyerap aspirasi yang nantinya dimasukan pada KUA PPAS APBD Purwakarta 2021,”tandasnya.

Dijelaskan Ketua DPC Gerindra Purwakarta ini, kegiatan dewan yang sebesar Rp 1,3 miliar direfocusing atau dialihkan ke dana BTT ke Dinsos Purwakarta. 

“Lalu oleh dinsos dibelanjakan sembako untuk dibagikan ke masyarakat. Sedangkan kegiatan reses itu beda lagi sudah ada anggaran tersendiri dan sama kegiatannya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini