Musda Golkar Kota Bekasi, Ketua KASN; ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi-  Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto mengatakan, terkait keterlibatan sejumlah oknum lurah dan camat dalam Musda Golkar Kota Bekasi merupakan pelanggaran etika ASN.

"Memang jelas tidak boleh kalau ASN itu terlibat dalam politik praktis," tegas Prof. Agus Pramusinto kepada awak media saat dihubungi lewat telepon seluler, Jum'at (24/7/2020).

Disinggung soal Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN melarang Abdi Negara terjun ke dunia politik, Prof. Agus Pramusinto menjawab, makanya gak boleh, ASN itu harus netral.

"Kami menunggu laporan dan ada buktinya kami akan proses," ujarnya.

Namun, sambung Prof. Agus Pramusinto, tidak langsung kami proses, yang pasti akan dilakukan klarifikasi, pengkajian, penelusuran.

"Jadi, silahkan kirim buktinya ke kami," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Kependidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto saat dikonfirmasi terkait keterlibatan Lurah dan Camat dalam Musda Partai Golkar dengan singkat menjawab,

"Ketentuannya engga boleh," ujarnya.

Namun dia, tidak merespon ketika dirinya dituding juga terlibat pengkondisian dukung mendukung kepada pengurus PL Golkar.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini