Abdul Muin; Sekwan Harus Transparan Soal Anggaran Building Managemen DPRD dan Mamin

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Menyikapi surat Forum Study Mahasiswa Bekasi (FSMB) mengenai tidak transparan nya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi M.Ridwan ketika didesak soal building management serta kegiatan makanan dan minuman (Mamin) di tahun 2018, 2019, 2020 di sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz, Sekwan harusnya terbuka dan transparan soal data anggaran building management dan Mamin.

"Itu kan bagian dari kontrol dari masyarakat harus terbuka. Ini agar tidak terjadi penyimpangan,"ucap Abdul Muin. Rabu (5/8/202)

"Semua sah-sah saja harus keterbukaan informasi publik, dan transparan sehingga Mahasiswa bisa mendapatkan informasi secara benar, apalagi zaman sekarang semua harus terbuka" ujar Muin kepada awak media Rabu, 5/8/2020

Data penggunaan Anggaran Building management serta belanja makanan dan minuman yang yang ada di sekretariat DPRD merupakan kewenangan dari Sekretaris Dewan.

"Terkait penggunaan anggaran tufoksinya setwan, kalo kami cuma nerima apa yang disuguhi, kami tidak pernah tau berapa besaran anggaran building management maupun belanja makanan dan minuman yang ada di DPRD" ucap  Muin yang merupakan ketua Komisi III.

Sekedar diketahui, alokasi biaya Building Management sebesar Rp3.967.000.000 dimenangkan oleh PT Tata Sarana Solusi (TSS), sedangkan biaya kegiatan penyediaan makanan dan minuman tamu Rp329.575.000 yang dimenangkan oleh CV ULFAH dalam lelang terbuka.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini