Alamak, Soal Ribuan Sembako di Bekasi, Kadisnaker Sampai Sekarang Bingung Mau Bagikannya

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Bekasi Ika Indah Yarti, membenarkan ribuan paket bansos yang ada di GOR Chandrabaga berasal dari Kementerian Tenaga Kerja diperuntukan bagi tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Bekasi.


Dia juga mengaku sudah mengirim surat kepada serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Kota Bekasi. Karena, untuk mengeluarkan bansos tersebut dari Stadion Patriot butuh surat dari serikat pekerja atau pekerja diluar serikat pekerja, dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi. 


Namun, sampai dengan saat ini Disnaker masih kebingungan perihal pendistribusian Bansos ini. Serikat pekerja maupun pekerja di luar serikat pekerja belum memberikan surat permohonan. Meskipun ada beberapa yang diakui sudah memberikan surat permohonan.


“Pemerintah sudah memberikan, cuma kan kita bingung memberikannya kemana, satu per satu kita nggak punya nomor telephone,” terangnya.


Ika menjabarkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya harus mendata siapa saja penerima bansos tersebut untuk dilaporkan kepada Kemenaker. 


Berkas tersebut sebagai laporan pertanggung jawaban, dan tidak boleh diperuntukkan bagi warga lainnya selain pekerja yang terkena PHK.


Hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat permohonan dari serikat pekerja dan serikat buruh. Paket Bansos ditekankan tidak bisa diambil atau disalurkan tanpa proses administrasi. 


Kadisnaker  mengakuii tidak memiliki data lengkap perihal pekerja yang terkena PHK, sehingga terkendala dalam penyalurannya secara langsung.


"Saya lebih baik diamkan disitu dari pada dibagikan kepada orang lain, kecuali ada perintah. Itu nanti saya diperiksanya sama KPK,” tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini