inijabar.com, Jakarta- Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan, sampai saat belum keputusan DPP akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kota Bekasi.
"Ya DPD (Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi - red) harus menunggu kapan jadwal Musda dari DPP," terang Muslim kepada awak media, Minggu (16/8/2020).
Muslim menilai, DPP Partai Golkar mengambil sikap dan tindakan organisasi kepada pihak yang menjual maupun membeli tanah dari penjualan Aset atas nama pribadi.
"Sanksi terberat ya seharusnya diberhentikan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Terkait Mosi Tidak Percaya beberpa PK terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, saya kira DPP Partai Golkar menyikapi serius persoalan ini karena Mosi Tidak Percaya kan bentuk ketidakpercayaan Kader kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi," tegasnya.
Selama DPP Partai Golkar belum menentukan jadwal Musda Partai Golkar Kota Bekasi, tambah Muslim, maka DPD Partai Golkar Kota Bekasi tidak boleh melaksnakan Musda.
"Seharusnya DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mengambil alih Musda Kota Bekasi bila perlu memindahkan lokasi Musda Kota Bekasi dan mengangkat pelaksana tugas DPD Partai Golkar Kota Bekasi karena Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi sudah habis masa priodesasinya," pungkasnya.(*)