Sekwan DPRD Kota Bekasi Masih 'Ogah' Transparan Soal Data Anggaran Mamin dan Managemen Building Disoal

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi - Anggaran Belanja Makanan dan Minuman (Mamin) serta Building Management di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masih menuai polemik.


Kritikan tajam disuarakan Ketua Aliansi Pemuda Peduli Daerah (APBD), Oktofiasasi yang sangat menyayangkan sikap Sekretaris DPRD Kota Bekasi M Ridwan yang tidak transparan dalam pengunaan anggaran.


"Kami liat Sekwan menghambat dalam keterbukaan informasi publik, seakan-akan anggaran Mamin dan building management adalah rahasia negara yang harus disembunyikan. Kita tahu bahwa dia (M Ridwan) sudah menjabat Sekwan sejak tahun 2017, seharusnya sudah barang tentu dia lebih memahami kegunaan dan penggunaan anggaran tersebut," ucap Okto kepada awak media Jum'at (7/8/2020). 


Kegiatan Building Management yang pada tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp3.967.000.000, dimenangkan oleh PT Tata Sarana Solusi (TSS). 


Sedangkan kegiatan penyediaan makanan dan minuman tamu yang bernilai Rp329.575.000, dimenangkan oleh CV ULFAH.


"Segala kegiatan tersebut pasti ada laporannya, karena barang habis pakai sehingga kurangnya pengawasan, sekecil apapun uang yang berasal dari negara harus dipertanggung jawabkan kepada hukum," tegas Octo.


Ketika mengetahui bahwa Sekretaris Dewan tidak merespon dan memperlihatkan data riil dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2018, 2019 dan 2020.


Octo mengaku, pihaknya semakin meyakini dugaan kuat adanya tindakan Korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.


"Kami mendesak pihak penegak hukum harus segera memeriksa Sekwan (M Ridwan) dan kami tak lupa meminta para anggota DPRD Kota Bekasi untuk lebih melihat ke dalam rumahnya sendiri,"ucapnya.


"Jangan sampai "Semut di seberang lautan kelihatan, sedangkan gajah di depan mata tidak kelihatan," pungkasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini