Kapolda Minta Protokol Kesehatan Diperketat di Industri dan Meikarta

Redaktur author photo


inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Kapolda Metro Jaya, Irjen  Nana Sudjana, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan industri Ejip, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (02/08/2020) pagi. 


Kunjungan Kapolda untuk meninjau pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor industri, memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ada dua perusahaan yang dikunjungi Kapolda yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, beserta jajaran. 


Diantaranya PT Omron Indonesia dan PT Epson Indonesia. Kapolda ingin memastikan standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik di dua perusahaan besar tersebut, dan bisa menjadi role model bagi perusahaan lainnya. 


Hal ini mengingat sempat adanya kasus klaster baru Covid-19 yang menginfeksi kalangan karyawan di beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Bekasi. 


"Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan dua perusahaan tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah dilaksanakan," ujarnya, Rabu (02/9/2020). 


Menurutnya, merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Karenanya penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, dapat mengurangi rasa kekhawatiran karyawan saat bekerja, sehingga kinerja yang dihasilkan pun akan lebih optimal. 


Kapolda juga berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di tengah kebijakan AKB yang dikeluarkan pemerintah.


 "Ini demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19," ujarnya. 


"Strategi tersebut yaitu dengan cara melibatkan masyarakat secara luas dalam penanganan Covid 19 ini, masyarakat harus memiliki tanggung jawab dan berpatisipasi aktif dalam penaganan Covid 19 sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing-masing,"ujarnya. 


Kapolda menambahkan, saat ini Forkopimda Kabupaten Bekasi menerapkan strategi "Mang Jaka (masyarakat nyang jaga kampung ) yang dibagi menjadi 5 sektor / area, yakni Sektor industri, sektor pariwisata, sektor sentral ekonomi, sektor pemukiman dan sektor modal transportasi.


Share:
Komentar

Berita Terkini