Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Ciamis Desak Pemkab Serius Brantas Mafia Program E-Waroeng

Redaktur author photo


inijabar.com, Ciamis- Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Ciamis Agus Ruhimat menilai tidak adanya pemberdayaan lokal  dari program bantuan sosial (bansos) sembako 2020. Dan masih berkeliarannya para mafia-mafia beras yang bersiasat. 


Agus juga mensinyalir masih ada beberapa supplier Bansos sembako yang hanya mengandalkan modal, bahkan hanya bermodalkan lobiying kepada agen-agen.


"Padahal kategori pengusaha beras itu harus memiliki Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi. Ceuk urang ciamis mah heleran,"cetusnya.


"Setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis kan pasti terdapat RMU. Kenapa harus dikuasai oleh mafia-mafia beras dari luar kecamatan tersebut, jadi seharusnya pemeberdayaan lokal seharusnya dikedepankan,"bebernya.


Agus mengatakan, mafia-mafia beras tersebut bergentayangan dengan berbagai macam siasat, dari mulai mengintervensi agen-agen, memberikan gratifikasi ke beberapa petugas seperti TKSK dan Tikor berupa cashback, sampai ada yang menjual nama sosok tokoh-tokoh termasuk nama anggota DPRD. 


"Jadi hilangkan lah berbagai macam  seperti intervensi kepada agen-agen, juga pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis seharusnya mengedukasi agen-agen e-waroeng melalui TKSK dan para Tikor di tiap kecamatan, bahwa mereka harus bisa mengakomodir pengusaha atau RMU-RMU yang ada di daerahnya masing-masing," jelasnya. 


Agus berharap, Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat bertindak tegas dan mengutamakan aspek keadilan. Menurutnya, Agen e-waroeng yang selama ini enggan bermitera dengan pengusaha lokal patut dipertanyakan. (Edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini