inijabar.com, Indramayu- Tingkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 menghadapi libur panjang di akhir Oktober, Polsek Lelea Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali ingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat pergi ke luar rumah. Rabu, (28/10/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
“Saya atas nama pribadi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat keluar rumah menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucap Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau warga untuk tidak bepergian selama libur panjang, karena peningkatan aktivitas dan pergerakan masyarakat dikhawatirkan dapat memicu penularan Covid-19.
“Mari kita bersama sama menjaga diri dan keluarga, agar terhindar virus corona yang mematikan ini,” ajaknya. (Sai)