Kesbangpol Kabupaten Cirebon Sebut dari 313 Jumlah LSM dan Ormas Ada Beberapa Yang Tak Jelas

Redaktur author photo



inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang ada di Kabupaten Cirebon mencapai 313. 


Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, pihaknya hanya memfasilitasi keberadaan LSM dan Ormas di Kabupaten Cirebon. Ormas yang mempunyai badan hukum dikeluarkan oleh Kemenkumham RI. 


Menurutnya, di Kabupaten Cirebon ada 313 LSM dan Ormas yang terdaftar, namun sebagian dari mereka statusnya masih belum jelas. Dalam hal ini, pihaknya tidak berwenang memberikan teguran, hanya LSM dan Ormas wajib mendaftar kepada Kesbangpol.


Selanjutnya kata Iwan, sebagian sudah habis masa aktifnya, dan sedang melakukan proses mengurus daftar ulang, sementara untuk legalitas perizinan kewenangan ada di pusat. Setelah dapat dari pusat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) baru ke kita di kabupaten.


Di masa pandemi corona ini, dirinya menyatakan masih ada beberapa kegiatan yang terkait  dengan pembinaan Ormas, fasilitasi, sosialisasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan partai politik.


"Yang bikin kekacauan pasti di sudah tindak, ya dinamika pasti terjadi wajar tidak berlebihan sih dinamika artinya tidak mengekang kebebasan berorganisasi dan berpendapat dijamin oleh undang-undang. Kesbangpol ini hanya menghimbau supaya mereka dalam pergerakannya, dalam kegiatannya tentu dalam upaya mewujudkan negara yang lebih baik," tandasnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini