Ketua Organda Kota Bekasi Tegaskan Kantor nya Belum Pindah

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua Organda Kota Bekasi Amat Juani mengaku miris ketika ada segilintir oknum yang mengaku sudah memindahkan Kantor Organda di Jalan Baru Under Pas Komplek Rusunawa, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.


Menurut Amat Juaini, harusnya dirinya yang bisa memindahkan kantor Organda Kota Bekasi, karena mereka hanya Petinggi dan Anggota yang sudah saya ajukan Pergantian Antar Waktu (PAW)


"Saya ini Ketua Organda Kota Bekasi, mereka itu sudah saya PAW, kalau mereka bilang memindahkan Kantor Organda karena disuruh DPD Jawa Barat itu tidak benar informasinya," ucap Amat Juaini saat konfrensi Pers, Rabu (07/10/20).


Ketika ditanya terkait masalah hukum yang menjeratnya, Amat Juaini menegaskan, harus dipisahkan antara masalah hukum pribadinya dengan organisasi yang dipimpin


"Jadi harus dipisahkan antara hukum dan organisasi, hukum yang menjerat saya itu ranah pribadi, jangan sangkut pautkan organisasi dengan hukum," tegas Amat.


Ditempat yang sama, Kepala Bidang hukum dan perizinan Organda Kota Bekasi, RM Purwadi angkat bicara mengenai bawahannya yang selalu mengekspos berita miring Ketua Organda.


Dirinya menyesalkan bawahannya, Anton R Widodo yang selalu melewati dirinya ketika berkomentar di media terkait pindahnya Kantor Organda Kota Bekasi.


"Harusnya Anton ga bisa kaya gitu dong. Karena kalo dia statemen harusnya bilang ke saya sebagai pimpinan," ucap RM Purwadi.


RM Purwadi yang juga pengacara Amat Juaini menjelaskan, terkait kasus hukum ketua Organda itu merupakan ranah pribadi, jangan disangkut pautkan ke ranah organisasi.


Kalo bicara hukum harus dipisahkan dengan Organisasi. Karena kinerja ketua organda saya lihat masih bagus," ucap RM Purwadi.


Diberitakan sebelumnya, Pasca audiensi pengurus DPC Organda Kota Bekasi periode 2019-2024 ke DPD Organda Jawa Barat, kini kantor DPC Organda Kota Bekasi berpindah di Jalan Baru Under Pas Komplek Rusunawa, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.


Anton R Widodo Bidang Hukum dan Perijinan DPC Organda Kota Bekasi mengatakan, perpindahan kantor ini setelah berdasar surat yang pernah saya miliki bahwa kantor sebelumnya yang berlokasi di Jalan Cut Mutiah, sudah tidak diperpanjang lagi oleh pemilik tempat.


“Makanya guna tetap menjaga wibawa Organda Kota Bekasi serta berjalannya orgabisasi, maka saya dan beberapa rekan lainnya yang masih menjadi pengurus berdasar surat keputusan (SK) tahun 2019 memindahkan kantor sekretariat ke lokasi saat ini,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/10) dikutip hariansederhana.com. (GL)

Share:
Komentar

Berita Terkini