Digugat Ke Mahkamah Partai, Ade Barkah Dinilai Tak Netral Keluarkan SK Plt Ketua Golkar Kota Bekasi

Redaktur author photo

 



inijabar.com, Kota Bekasi - Mantan Ketua PK Golkar Bekasi Barat, Benny Bakhtiar sangat menyesalkan Ketua DPD Jawa Barat Ade Barkah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Plt DPD Partai Golkar Kota Bekasi, dinilai aneh.


"Kenapa aneh?, karena di dalam SK Plt tersebut tidak tercantum mengenai batas waktu SK Plt tersebut, yang ada malah tercantum masa berlaku SK Plt Partai Golkar Kota Bekasi sampai dengan Musda V Kota Bekasi," kata Benny dalam video yang diterima, Minggu (22/11/2020)


Oleh karena itu, kata dia, langkah kelima pimpinan PK Partai Golkar Kota Bekasi melayangkan surat kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat terkait SK tersebut adalah langkah yang sangat tepat dan benar.


Kenapa demikian, lanjut dia, karena sampai detik ini pun pelaksaan Musda V Kota Bekasi belum terlaksana dikarenakan tidak netral nya Ketua DPD Jabar. Oleh karena nya, DPD Partai Golkar Jawa Barat harus menjawab Surat pertanyaan lima pimpinan PK Partai Golkar Kota Bekasi atas SK Plt yang dikeluarkan DPD Jabar yang menyalahi aturan terkesan tidak netral.


"Apabila surat tersebut tidak diklarifikasi atau dijawab, kita akan bersikap dan melakukan gugatan tersebut kepada mahkamah Partai Golkar, dan ini tentunya sangat memalukan, alangkah baiknya dijawab dan diklarifikasi atas SK Plt DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang  terkesan tidak netral, karena itu sangatlah mudah," tantangnya.


"Jika tidak dijawab lebih baik Kang Ade mundur saja," tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini