Ketua Barak Desak Kajari Karawang Buka Kasus PDAM dan Jalupang

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Ketua Umum DPP BARAK (Barisan Rakyat) Indonesia menghimbau kepada seluruh jajaran nya, khususnya yang ada di Kabupaten Karawang sebagai pelaku sosial kontrol jangan sampai terlena terlena dengan kasus - kasus yang saat ini dianggap mandek.


Ia juga menegaskan kepada APK (Alat Penegak Hukum) yang ada di Kabupaten Karawang, Minggu sore tadi (15/11/2020) di kediamannya, bahwa dirinya akan selalu berada di belakang APH yang ada di Kabupaten Karawang, untuk mendorong tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Karawang.


"Sepertinya kasus - kasus yang ada di Kabupaten Karawang seperti dimasukan ke dalam peti es, terutama kasus Jalupang dan PDAM, walaupun sudah ada tersangka tapi masih dalam penyidikan dan penyelidikan,"ungkapnya.


Ia meminta kepada Kajari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Karawang dan Kajati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat agar segera membuka kembali kasus - kasus yang sepertinya telah dimasukan ke dalam "Peti Es" tersebut.


"Kami mohon kepada para penegak hukum, agar segera dibuka kembali, terutama kasus Jalupang dan PDAM, di dalam penyelidikannya hasil berita acara tersangka, siapapun yang terkait ke dalam BAP tersangka, tolong dilidik, apapun statusnya,"tegasnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini