Petugas Gabungan di Kecamatan Padaherang Tegur Warga Tak Pakai Masker

Redaktur author photo




inijabar.com, Pangandaran -  Polsek Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan. Dalam operasi  ini beberapa orang pelanggar protokol kesehatan diberikan penindakan langsung oleh petugas gabungan TNI-Polri dan instansi Pemerintah terkait.


"Operasi yustisi kali ini, sebanyak 6 orang pelanggar protokol kesehatan kami tindak langsung dengan teguran lisan untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah," ujar Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna, saat ditemui seusai pelaksanaan Operasi Yustisi di sekitar Jalan Depan Kantor Desa Karangmulya Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Saptu (14/11/2020).


Dia menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selelu menerapkan protokol kesehatan. Terlebih seiring dengan diperketatnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro di wilayah hukum Polsek Padaherang.


"Dengan disiplin protokol kesehatan, tentunya itu salah satu cara kita bersama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta tidak berkerumun," jelasnya.


Iptu Aan menambahkan, operasi yustisi kali ini pihaknya melibatkan puluhan personel gabungan. Yang terdiri dari 4 personel Polsek Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar, dan 2 personel Koramil 1318/Padaherang, 1 ornag Gugus Tugas Kecamatan Padaherang, 2 Pegawai Kecamatan Padaherang, dan staf PKM Kecamatan Padaherang.(reza)

Share:
Komentar

Berita Terkini