inijabar.com, Karawang- Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar mencanangkan Gerakan Aksi Nyata Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya di Bendungan Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Rabu pagi (4/11/2020).
Sebelum pencanangan, rombongan lebih dulu menyusuri Sungai Cilamaya untuk melakukan inspeksi DAS. Melalui gerakan ini, Ridwan Kamil pun berharap Sungai Cilamaya bisa kembali bersih dan menyehatkan bagi masyarakat.
“Hari ini Forkopimda Jabar dan tiga (pemerintah daerah) kabupaten, yaitu Karawang, Purwakarta, dan Subang melakukan susur sungai untuk inspeksi dalam rangka bertekad mengembalikan Sungai Cilamaya menjadi sungai yang bersih dan kembali menjadi sumber kehidupan yang menyehatkan bagi masyarakat,” ujarnya.
“Terjadi pencemaran utamanya di musim kemarau, warna sungai bisa sangat hitam, sehingga banyak aspirasi dari masyarakat dan aktivis lingkungan agar kita bisa mengendalikan Sungai Cilamaya seperti Sungai Citarum,” tambahnya.
Adapun DAS Cilamaya sendiri meliputi 8 kecamatan di Kabupaten Purwakarta dengan panjang ruas sungai 75,5 km, 7 kecamatan di Kab. Subang (49 km), dan 7 kecamatan di Kab. Karawang (36,3 km).
Sungai sepanjang lebih dari 160 km ini kerap berwarna hitam, berbusa, dan berbau busuk terutama di musim kemarau. Dengan pencemaran itu, para peternak dan petani di sepanjang Sungai Cimalaya pun kesulitan mencari sumber air.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar per 2020, status mutu Sungai Cilamaya adalah Tercemar Sedang akibat kerusakan lingkungan (perubahan tata guna lahan dan kerusakan lahan), limbah domestik (pencemaran limbah cair domestik dan penumpukan sampah), limbah industri (tingginya nilai BOD dan COD serta rendahnya oksigen terlarut), dan limbah peternakan (bangkai hewan dan limbah kotoran hewan).
Pria yang akrab disapa kang Emil ini menegaskan, pihaknya akan menerapkan 12 indikator keberhasilan penanganan Citarum oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum untuk menangani pencemaran dan kerusakan di DAS Cilamaya.
Indikator tersebut adalah penanganan lahan kritis/hutan, sedimen/longsoran perkebunan, limbah industri, limbah ternak, limbah domestik, sampah wilayah, kualitas air, tata guna/ruang lahan, penegakkan hukum, komunikasi publik, edukasi, dan organisasi/kolaborasi.
“Sehingga saya memutuskan konsep Satgas Citarum dengan teori kolaborasi lima sektor, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media itu akan di-copy di Cilamaya dan juga Cileungsi. Ada 12 (indikator) yang saya titipkan yang harus menjadi rencana kerjanya. Semoga dalam satu tahun kita bisa melihat progresnya seperti apa,” tutur Kang Emil.
"Karena (dari rencana aksi) Sungai Citarum membuahkan kualitas air yang lebih baik. (Memang) belum selesai (penanganan Citarum) karena sampah dan hal-hal negatif masih ada, tapi sudah jauh lebih baik. Situasi (mutu) Citarum sekarang sudah tidak lagi tercemar berat, tidak tercemar sedang, tapi sudah tercemar ringan,” katanya.
Masih merujuk rencana aksi Citarum Harum, Kang Emil juga menekankan pentingnya penegakan hukum, termasuk menggugat ke pengadilan perusahaan-perusahaan yang sudah ditegur tetapi masih terus melanggar. Untuk itu, penanganan DAS Cilamaya juga akan melibatkan aparat penegak hukum dari TNI/Polri dan kejaksaan. (pik)