Warga Desa Sukaperna Khawatir Semburan Gas Membahayakan Lingkungan

Redaktur author photo





inijabar.com, Indramayu — Semburan gas pada bekas pengeboran zaman Belanda di lingkungan pesawahan Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana kabupaten indramayu, sampai dua pekan terakhir masih menjadi polemik.



Ketakutan warga akan dampak dari semburan air gas kian mendalam, pasalnya air gas sudah merambah ke area pesawahan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Indramayu sampai saat ini masih berusaha melakukan penanganan terhadap semburan air gas tersebut. Namun masyarakat setempat kian hari merasa was-was.


Semburan gas pertama kali muncul di tengah persawahan Desa Sukaperna pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 07.40 WIB.  


Warga setempat langsung melaporkan ke pemerintah desa setempat dan melakukan penanganan pertama.


Semburan air yang menyerupai lapindo ini mempunyai bau yang menyengat, aktifitas warga pada hari tersebut sempat terganggu.


Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Dodi Dwi Endrayadi mengatakan, “ Kita sudah menerima laporan warga, dan sudah melakukan pengecekan dan upaya penanganan terus kami lakukan dari pihak PT Pertamina EP Field Jatibarang dan pemdes setempat,” tuturnya.


Dodi Dwi Endrayadi, akan melakukan penanganan serius soal fenomena ini, meminimalisir kekhawatiran warga setempat. Semburan gas liar tersebut bukan kali pertama terjadi.


Pada Tahun 2018 terjadi semburan berupa percikan api yang sempat menghebohkan warga dengan titik-titik berbeda. Dan kali ini terjadi di tahun 2020.


Salah seorang warga H. Fathul amin (50) merasakan kekhawatiran.


“Saya berharap pemerintah segera menangani, minimal memasang palang pembatas dengan bambu/kayu agar tidak ada warga yang masuk,” tutur H.Fathul Amin salah seorang warga setempat.


Titik semburan gas liar terbaru bahkan berjarak kurang lebih 300 meter dari sumur BDA-02.


“Tolong pak segera ditangani kami merasa khawatir karena dekat dengan rumah hanha berjarak 300M. tegas Dulgani (70) seorang penjaga pemakaman dekat lokasi semburan gas.. (Was)

Share:
Komentar

Berita Terkini