BK DPRD Ciamis Didesak Transparan Tangani Soal Dugaan Pungli Oknum Dewan

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Dosen Institut Agama Islam Cipasung Endin Lidinilah menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis harus transparan dalam memproses kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota dewan.


"Sebagai wakil rakyat, BK juga harus terbuka kepada publik. Jangan menambah citra yang tidak baik dan menambah ketidak percayaan masyarakat,"ucap Endin saat dihubungi melalui sambungan selular. Rabu (10/3/2021).


"Begijni saja menurut saya, kan BK sudah menyusun schedul atau agenda seperti memanggil para pihak berkepentingan termasuk saksi-saksi. Lakukan saja itu, Prinsipnya BK harus terbuka sehingga publik ikut memantau,"tandasnya.


Sementara itu Ketua BK DPRD Ciamis Nur Mutaqin menjelaskan, pihaknya sudah rapat internal. Setelah ditunda sebelumnya untuk memanggil para pihak.


"Kami sudah rapat internal setelah sebelumnya ditunda ya. Kami akan melakukan pemanggilan ulang pada tanggal 22 Marer 2022,"jawabnya singkat.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini