inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan sejumlah agenda penting seperti pengesahan Pansus 7 dan lainnya tidak dihadiri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan juga Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto. Kamis (18/3/2021).
Diperoleh informasi, Wali Kota Bekasi tidak dapat hadir karena sedang sakit diare dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ada tugas ke luar daerah. Praktis Paripurna hanya dihadiri Sekretaris Daerah, Renny.
Hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan saling sambut mempertanyakan ketidakhadiran kepala daerah. Pasalnya dalam Tatib DPRD disebutkan bahwa Rapat Paripurna harus dihadiri oleh Kepala Daerah. Jika Wali Kota tidak bisa hadir bisa diganti oleh Wakil Wali Kota nya.
"Harusnya Wakil Wali Kota bisa hadir menggantikan Pak Wali yang sedang sakit,"ucap salah satu anggota dewan.
Akhirnya disepakati dalam rapat tersebut untuk dibuatkan berita acara dan hanya melanjutkan pembahasan agenda yang tidak ada kaitanya dengan keberadaan kepala daerah. Sedangkan agenda lainnya yang membutuhkan kehadiran kepala daerah terpaksa dipending. (*)