Isu Cashback Fee Hotel Isolasi Penanganan Covid, Ketua DPRD Karawang Bilang Begini

Redaktur author photo





inijabar.com, Karawang- Terkait isu Cashback fee hotel tempat isolasi penanganan covid 19,  Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, buka-bukaan saja, biar nggak jadi bola liar. 


Pendi Anwar juga menyayangkan, jika memang benar ada anggota dewan yang melakukan perbuatan itu, kalau benar terjadi. 


"Yah…sangat disayangkan, tapi ini kan baru sebatas dugaan saja,"ujarnya. Minggu (20/3/2021).


Meski merasa heran awal sumber berita mencuatnya Isyu dugaan 'Cashback fee', Pendi tetap bersikap tegas. Kalau memang sudah jelas, lebih baik dibuka ke publik, biar tidak menjadi bola liar.


Di sudut lain, praktisi Hukum Asep Agustian SH, mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengusut dugaan ‘Cashback fee’ biaya sewa Hotel untuk penanganan isolasi pasien Covid-19 tersebut.


“Saya apresiasi kepada Pak Toto yang sudah berani bersuara. Karena kalau bukan anggota wakil rakyat yang bersuara, dari mana masyarakat bisa tahu?” tanya Asep.


“Walaupun baru sebatas dugaan, namun dari sisi kaca mata hukum, persoalan ini sudah layak dan sudah bisa dilakukan penyelidikan oleh APH. Sudah bisa mendalami persoalannya, saya minta Kasi Intel Kejaksaan Karawang harus segera turun melakukan penyelidikan,” ujarnya.


Asep Agustian pun meminta agar setiap pemilik Hotel yang pernah dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 bisa bersikap terbuka kepada APH. Jika tidak, maka persoalan ini bisa masuk dalam kategori kejahatan korupsi yang terstruktur dan sistematis.(pik)



Share:
Komentar

Berita Terkini