Kasus Dugaan Pelecehan Seks, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Lurah Pekayon

Redaktur author photo




Inijabar.com-Kota Bekasi. Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak memberikan penjelasan terkait dengan polemik dugaan pencabulan terhadap inisial ER yang dilakukan oleh salah satu oknum Lurah di Kota Bekasi pada awal bulan Desember 2020. 


Politisi asal Partai Demokrat ini mengaku sedang dilakukan penjadwalan pemanggilan terhadap oknum lurah tersebut dalam waktu dekat ini dengan tujuan permintaan klarifikasi dari yang bersangkutan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan. 


“Pertama dari kami DPRD Kota Bekasi Komisi I baru mendengar viral di media terkait dugaan ada salah satu oknum lurah yang diduga melanggar hukum, namun demikian untuk memastikannya maka hari ini kita membuat jadwal untuk memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat nanti untuk diklarifikasi”, ungkap Abdul Rozak.Kamis. (4/3/2021). 


Pemerintah, kata dia, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memberikan contoh moral yang baik kepada masyarakat yang dipimpinnya, bukan hanya menjalankan fungsi pelayanan, pemberdayaan, atau pembangunan tapi jauh diatas itu adalah menegakan etika dan moralitas sebagai pejabat publik yang patut menjadi tauladan ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. 


"Kita berharap agar pihak penegak hukum segera menyelesaikan masalah ini sebagai garda terdepan dalam mencari keadilan dan kebenaran bagi  masyarakat yang tak berdaya,"ujarnya.


“pada prinsipnya kita menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah Kota Bekasi tentunya mari kita jaga sama-sama kode etik dan norma-norma sosial,"tutupnya. (yns)


Share:
Komentar

Berita Terkini