inijabar.com. Kota Bekasi- Terkait permasalahan internal di RS Anna Medika Bekasi Utara. Seusai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi pada Senin (8/3/2021), BPJS Kesehatan Cabang Bekasi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memutus kerjasama dengan rumah sakit tersebut.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Bekasi Mega Yuda bahwa BPJS Kesehatan Cabang Bekasi tidak memutus perjanjian kerjasama dengan RS Anna Medika tetapi Perjanjian Kerjasama telah berakhir masa berlakunya untuk tahun 2020.
"Untuk tahun 2021 belum dilakukan Perjanjian Kerjasama kembali dengan RS Anna Medika karena ada permasalahan yang harus diselesaikan di internal RS yang dikawatirkan apabila perjanjian kerjasama dilaksanakan akan mempengaruhi pelayanan kepada peserta,"ujarnya melalui sambungan selular. Senin (8/3/2021).
Ditambahkan dia, BPJS Kesehaatan Cabang Bekasi telah melakukan mapping pelayanan peserta yang sebelumnya dilayani oleh RS Anna Medika untuk dilayani di RS provider yang lain .(*)