inijabar.com-Kota Bekasi- PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Bekasi dampingi warga kampung Pilar Kabupaten Bekasi menggelar aksi di acara Kongres Nasional PMII yang dilaksanakan dj Direktorat Jenderal Balai Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan di Kota Bekasi,Kamis siang hari ini (18/3/2021).
Dalam paparannya Rouf selaku Korlap menjelaskan kalau aksi ini semata-mata dilaksanakan untuk meminta dukungan kepada peserta kongres PMII ke-XX terkait dengan persoalan kasus agraria yang terjadi saat ini seperti kasus tanah kampung PILAR.
"Kami meminta dukungan kepada seluruh peserta kongres yang akan hadir hari ini agar mereka mau tandatanganin minta dukungan terkait kasus tanah yang terjadi saat ini di kampung Pilar", tegas Rouf Korlap (18/3/2021).
Persoalan tanah Kampung Pilar saat ini terjadi karena semua warga yang berdomisili di tempat itu sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat hak milik.
"Sampai saat ini kampung Pilar belum mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah tersebut dan konon informasinya ada oknum lain yang bermain disitu", tutur Rouf.(yns)