inijabar.com, Kota Bekasi- Penolakan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) terhadap proses penutupan akses jalan menuju basemen pasar oleh pihak pengembang PT Javana Arta Perkasa bersama UPTD Pasar Bantargebang, Selasa (16/3/2021) pagi mendapat reaksi berbeda dari sejumlah pedagang pasar tersebut yang pro revitalisasi.
Sebelumnya, P3B meminta pihak pengembang menurunkan harga kios dagangan sebesar 50 persen dari harga yang sudah ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pemerintah dengan pengembang dan perwakilan pedagang.
Sementara, dukungan dari sejumlah pedagang yang pro revitalisasi melakukan aksi penandatanganan pernyataan sikap dari 240 pedagang yang dilampirkan materai.
Bahkan secara tegas, para pedagang yang menandatangani pernyataan sikap ini tidak mengakui keberadaan P3B. Menurut mereka, sikap P3B justru merugikan para pedagang yang mengidamkan kondisi pasar yang tertata dan rapih dengan adanya revitalisasi.
Salah satu pedagang pro revitalisasi, Iskandar Yusuf, yang merupakan pedagang sepatu di lantai 1 Pasar Bantargebang menyatakan, sebenarnya mayoritas pedagang mendukung proses revitalisasi pasar.
“Yang saya lihat di lapangan, mereka pada antusias naik ke atas, menempati tempat penampungan pedagang sementara (TPS). Mungkin hanya sedikit adanya gangguan yang merupakan dinamika, dari yang namanya P3B. Namun dinamika ini kami nilai sudah sangat mengganggu pedagang yang ingin naik ke kiis atas,” papar Iskandar.
Iskandar menambahkan, adanya hasutan yang disebar oleh pihak yang menolak revitalisasi, dengan menyebar isu bahwa pedagang yang menempati tempat penampungan sementara harus langsung bayar uang muka pembayaran kios.
“Padahal tidak begitu sebenarnya, saya buktikan bahwa saya menempati tempat penampungan sementara tapi saya tidak dipaksa untuk langsung membayar DP (down payment/uang tanda jadi-red), jadi hasutan tersebut tidak benar adanya,”tuturnya.
“Sepengetahuan saya para pedagang yang menempati tempat penampungan sementara tidak langsung dimintai DP, pedagang diberikan keleluasaan waktu. Yang penting pedagang mau menempati tempat penampungan sementara karena proses revitalisasi akan berjalan,” papar Iskandar menambahkan.
Iskandar khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut, maka akan merugikan omset pedagang karena masyarakat calon pembeli tidak akan nyaman berbelanja di pasar ini terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Selanjutnya, dia meragukan keberadaan P3B mewakili seluruh pedagang yang ada untuk menolak revitalisasi.
“Kita punya data dan bukti, ada 240 pedagang yang bertandatangan di atas materai sudah menolak keberadaan P3B. Makanya tidak bisa dibilang kalau P3B ini menjeneralisir aspirasi seluruh pedagang di Pasar Bantargebang. Itu bohong sekali kalau menurut saya,” tegas Iskandar.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perindag Kota Bekasi Rommy Payan menegaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan rencana revitalisasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Semua tahapan proses sudah kita lalui dan keinginan mayoritas pedagang pun kita akomodir. Jadi kita sudah harus masuk tahap pembangunan. Jangan sampai diulur-ulur lagi pelaksanaan revitalisasi agar pedagang bisa nyaman ,"tegas Rommy.(ysn/red)