PPP Kota Bekasi Bersyukur Perpres Investasi Miras Dicabut

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Digagalkannya industri minuman keras sebagai Daftar Positif Investasi (DPI) oleh Presiden Jokowi menjadi perhatian penuh Partai Persatuan Pembabgunan (PPP)


Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin mengaku lega dan bersyukur atas pencabutan kebijakan berupa Perpres tersebut.


"Kami bersyukur dan berterima kasih kepaea Presiden atas digagalnya Perpres, kami lega dan umat Islam pun lega," ujar Sholihin kepada awak media menanggapi isu terkini setelah Jokowi mencabut Perpres yang kontroversi itu.


Sebelumnya, MUI dan organisasi kemasyarakatan lainnya seperti NU dan Muhammadiyah dengan lantang menolak diterbitkannya Perpres tersebut.


Penolakan disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui DPP dan meminta agar Perpres itu dicabut. Hingga akhirnya Presiden Jokowi melalui siaran medsosnya mencabut per hari ini.


“Sebagai partai berasaskan Islam, sekali lagi kami sangat bersyukur ” sambung Anggota DPRD Kota Bekasi itu.


Ia menyebut, minuman keras adalah penyebab dari rusaknya moral anak bangsa. Selain itu, miras juga akan menjadi sebab meningkatnya kejahatan di tengah masyarakat.


"Efek dari minuman keras jelas, yaitu kerusakan moral dan timbulnya kejahatan yang semakin meningkat,” sambung Sholihin.


“Islam jelas mengharamkan, tetapi ini sesungguhnya bukan hanya persoalan agama tertentu tetapi ini persoalan anak bangsa yang harus kita jaga sejak dini,” pungkas Sholihin.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini