inijabar.com, Karawang- Sekertaris Distrik GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kabupaten Karawang, H.Rahardian atau Kang Iyan, menyatakan, makna "Rubah atau Terlindas" yang mengandung arti, bahwa mulai saat ini organisasi GMBI harus merubah diri dari yang kurang baik menjadi lebih baik.
Ia menyampaikan, amanah dari Ketua GMBI Distrik Kabupaten Karawang, H.Muhammad Sayyegi Dewa Senna, yang sangat mewanti - wanti kepada seluruh jajaran GMBI Karawang, baik yang di Distrik maupun di tingkat kecamatan hingga desa dan personal, untuk tetap menjauhi barang haram seperti Narkoba.
Pasalnya, kata Iyan, Narkoba saat ini bukan hanya menjadi barang ilegal yang sangat dicari pemakai juga pengedarnya, tapi lebih dari itu Narkoba juga dapat merusak pola pikir dan tatanan kehidupan pecandunya.
"LSM GMBI Distrik Kabupaten Karawang tidak akan segan untuk memecat dengan tidak hormat, bagi setiap anggota yang memakai apalagi menjadi pengedar bahan haram tersebut,"tegas Iyan. Rabu (10/3/2021).
Ia juga berpesan baik kepada seluruh jajaran Organisasi LSM GMBI juga segenap masyarakat Kabupaten Karawang, agar senantiasa menjauhi barang haram tersebut.(pik)