Soal Sampah PT. Hyundai Engineering Construction Ini Kata DLH Jabar

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jawa Barat melakukan mediasi dengan PT. Hyundai Engineering Construction (PT. HDEC) perwakilan dari PT. Tomang Jaya Utama (PT. PJU) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Cakranbuana Indonesia Baru (LSM CIB), Selasa (30/3/2021) siang, di Aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Jl. Sunan Drajat 15 Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.


Berdasarkan Surat pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB) nomor 019/peng/CIB/2021, Dinas lingkungan hidup Mediasi dengan pihak-pihak terkait.


Nita Niawati Walla, Kepala Seksi Sengketa Lingkungan dan Pidana Lingkungan Provinsi Jabar menuturkan, dari pertemuan ini di ambil kesimpulan bahwa kita sudah ada kesepakatan bersama.


Menurutnya, kesepakatan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini mengenai pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon.


Permasalahan ini sudah Clear karena tidak ada pelanggaran. kesepakatan itu, pemberdayaan sumberdaya masyarakat dalam pengolahan sampah dan sudah dalam pengawasan DLH," ujarnya.


Ditambahkan, Supriyono selaku penyidik menegaskan bahwa, tidak ada lagi yang harus di tindaklanjuti karena di sini tidak ada tindak pelanggaran.


Sementara itu, Hermansyah selaku Ketua mengatakan, Pengaduan kami ke LH tentang legalitas lebih tertib dalam pengolahan sampah khususnya PT. Hyundai ini kita rapatkan dengan DLH Provinsi Jabar disepakati dan akan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku. Permasalahan ini sudah satu tahun lebih tapi dari DLH Provinsi jabar cepat tanggap.


"Nah, ini dia dari pihak PT. Hyundai tidak datang atau tidak di undang," ujarnya.


"Tuntutan dari kita mereka akan menyepakati sesuai dengan perizinan dan sesuai prosedur. Bagaimana perizinan itu ditempuh kata beliau-beliau itu urusan pemerintah. Kita tunggu perizinan itu akan tertib atau hanya sebatas seremonial," tandas Hermansyah.


Ditempat yang sama Soebandi mengatakan, pihaknya bersyukur  permasalahan ini sudah selesai terkait penanganan sampah di PLTU 2, dilakukan mediasi oleh DLH Provinsi Jabar.


"Dalam hal ini pihak Lingkungan hidup sudah melakukan upaya yang terbaik, menyangkut permasalahan ini. Semoga ke depan kesepakatan ini bisa menjadi solusi terbaik," ungkapnya.


Dalam pertemuan tersebut hadir, Deni Nurcahya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Nita Niawati Walla Kepala Seksi Sengketa Lingkungan dan Pidana Lingkungan DLH Provinsi Jabar, Topang Nurjaya direktur Utama PT Topang Jaya Utama, Hermansyah Ketua, Adi Rohadi Penasehat, Agus Investigator DPC Lsm CIB, Soebandi Supervisor PT TJU dan Supriyono Penyidik. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini