Gruduk Pemkab, Amerta Soroti Program BPNT di Kab. Bekasi Disinyalir Tak Sesuai Harga Sebenarnya

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Seiumlah pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat (AMERTA) Kabupaten Bekasi melakukan aksi di komplek pemerintahan kabupaten Bekasi pada Rabu (28/4/2021), untuk mendesak Dinas Sosial (Dinsos) melakukan keterbukaan informasi terhadap program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).


"Dalam program BPNT itu, masih banyak yang belum satu nada dengan pedoman umum 2020 yang menjadi rujukan utama dari permensos nomor 20 tahun 2019,"ujar Korlap aksi Lintar Maulana.


Dia mencontohkan, seperti yang ditemukan di Desa Karang Harum kecamatan Kedungwaringin, warga yang mendapatkan BPNT yang sarat akan kecurangan.


"Betul kami menemukan indikasi kecurangan, dengan bantuan senilai Rp200 ribu yang harus diterima warga, namun nyatanya tidak sesuai, dan dalam penyaluran kepada warga itu tidak sesuai dengan pedum (pedoman umum) yang harusnya warga itu memilih sesuai kebutuhan mereka, malah yang kita temukan masih berupa paket yang apabila dinominalkan tidak sesuai dengan harga bantuan," lanjutnya.


Pihaknya mengawal secara ekstra parlementer atau unjuk rasa dengan mengawal kasus tersebut, namun tidak mendapatkan respon apapun. 


"Kami menduga pihak Dinsos mempunyai kepentingan lain dalam kasus ini, tetapi bukan kepentingan rakyat. Apabila betul kepentingan rakyat, kenapa mereka takut untuk menemui kami lalu menyampaikan transparansi soal tuntutan kami. Maka dari itu kami akan kembali lagi utuk mempertanyakan serta meneruskan pejuang dengan masa aksi yang lebih banyak lagi,"tuturnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini