Herdiat Malam Nuzulul Quran Momentum Instrospeksi Diri

Redaktur author photo

 



inijabar.com, Ciamis- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis menghadiri peringatan Nuzulul Qur'an 1442 Hijriah di Masjid Agung Ciamis Jl Jendral Sudirman,  Kec. Ciamis, Kamis malam (29/4/2021). 


Pada malam ke-17 Ramadhan tersebut, Bupati Herdiat bersama masyarakat sekitar melaksanakan shalat Isya dan Tarawih berjamaah. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian Hikmah Nuzulul Qur'an yang dibawakan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam KH Fadlil Yani Ainusyamsi.


Herdiat dalam sambutannya mengajak masyarakat merenungkan nilai dan hikmah dalam momentum Nuzulul Qur'an. 


"Dalam suasana bulan ramadhan dan momentum nuzulul quran diyakini memberikan nilai dan hikmah bagi yang merenungkannya" katanya. 


Herdiat menerangkan, malam Nuzulul Quran merupakan diturunkan Al-Qu'ran  kepada nabi Muhammad SAW. Ia menjelaskan, diturunkannya Al-Qur'an  sebagai petunjuk bagi manusia.


Lebih lanjut, Al Qur'an juga merupakan  ajaran tauhid yang mendeklarasikan Allah swt sebagai satu satunya Tuhan yang disembah dan tidak boleh disekutukan. 


"Al-Qur'an merupakan petunjuk pembawa keselamatan dan pedoman bagi hidup kita. Al-Qur'an juga sebagai sumber dari segala sumber hukum dan syariat serta pengetahuan yg terpelihara sampai akhir zaman, " jelasnya. 


Herdiat pun mengajak masyarakat untuk sucikan hati dan niatkan hari Nuzulul Quran sebagai momentum introspeksi diri. 


"Mudah mudahan kita sama-sama berdoa agar bisa menjadikan Ciamis menjadi daerah yang Qur'ani dan masyarakatnya yang berakhlak mulia, " harap Herdiat. 


*Bupati Ciamis Sampaikan Larangan Mudik Idul Fitri*


Dalam kesempatan tersebut, Herdiat menyampaikan larangan kegiatan mudik hari raya Idul Fitri 1442. Ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kerabatnya yang merantau agar sampaikan pelarangan mudik tersebut. 


"Saya informasikan kepada seluruh masyarakat tatar Galuh dalam kegiatan Idul Fitri 1442 hijriah tidak diperbolehkan mudik. Bagi bapak ibu semua yang memiliki keluarga di perantauan agar lebih bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik dulu, " Ucapnya. 


Apabila sampai memaksa mudik dan lolos nanti satgas Covid-19 di wilayah desa akan mempertanyakan sudah atau belumnya melaksanakan tes swab atau pcr. 


"Apabila bisa membuktikan tidak masalah dengan maksimal 3 hari dari pelaksanaan tes. Apabila tidak bisa membuktikan akan diisolasikan atau melaksanakan swab secara mandiri dengan biaya sendiri. Ini dilakukan semata mata demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, " urainya. 


"Percuma kalau pulang mudik lebaran tanpa disertai hasil SWAB PCR sekampung pun akan dilaksanakan isolasi  tambahnya. 


Herdiat pun mengajak masyarakat Ciamis untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena tracing Covid-19 di Kabupaten ciamis masih meningkat.


Sementara itu Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, Wawan Arif mengatakan, Masjid Agung Ciamis tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan meski di masa pandemi. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap kegiatannya. 




"Kami menginginkan di sekitaran masjid agung Ciamis ada rumah tahfidz agar banyak pemuda pemudi yang hadir ke masjid agung datang untuk tahfidz Al-Quran, " harapnya. 


"Kamis atas nama jamaah masjid agung juga jamaah masjid se-Kabupaten Ciamis. mendoakan agar Bupati Ciamis beserta jajarannya sehat dan terus membangun Ciamis agar lebih baik lagi," tutupnya. 


Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan secara simbolis bantuan hibah dari Pemkab Ciamis oleh Bupati Herdiat kepada DKM Masjid Agung Ciamis. Bantuan hibah yang diberikan sebesar Rp200 juta.


Selain itu Pemkab Ciamis menyerahkan bantuan audio untuk kegiatan keagamaan di Masjid Agung Ciamis dan pemberian santunan bagi 100 anak yatim.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini