Herdiat Tandatangani SK Tim TP2DD Guna Mempercepat Terwujudnya ETP

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menandatangani SK pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Langkah ini sebagai upaya untuk mempercepat serta mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah.


Pelaksanaan penandatanganan SK pembentukan TP2DD disaksikan oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Darjana,  Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana,  Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Ciamis Moch Indra, SKPD terkait di tingkat Pemerintah Kabupaten Ciamis, bertempat di Joglo Barat Pendopo Bupati Ciamis, Rabu  (7/34/2021).


Dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis Kurniawan, TP2DD secara regulasi diatur oleh Perpres nomor 3 tahun 2021. Di Kabupaten Ciamis secara implementasi telah lebih dulu dilaksanakan. Karena pentingnya implementasi dari transparansi akuntabilitas dan partisipatif dari suatu proses penyelenggaraan pemerintahan. 


Lebih lanjut, TP2DD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait yang dibentuk dan diupayakan dalam rangka percepatan dan perluasan ETP. 


"TP2DD bertugas mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi dan ekonomisnya keuangan Pemda. Ini sangat penting sekali karena antara proses pertumbuhan ekonomi dan tata usaha kelola keuangan sangat terkait erat dengan manajerial keuangan daerah, "jelasnya.


Selain itu, TP2DD juga dibentuk untuk membangun _value for money_ (efektifitas dan efisiensi keuangan) serta mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan akuntabel dan partisipatif. 


"Inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi keuangan Pemda juga merupakan tugas TP2DD. Juga untuk mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital, " terangnya. 


"BI dan OJK mendorong BPKD sebagai poros di dalam forum koordinasi. Hal tersebut dikarenakan transaksi keuangan pasti oleh BPKD sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang disupport para pengguna anggaran  seluruh SKPD. Begitu pula integrasi ekonominya karena diperlukan sekali, karena ekonomi manajerial di pemerintahan daerah secara mikro dapat mewujudkan efektifitas, efisiensi dan ekonomis, " urai Kurniawan. 


Sekretaris IAI Jawa Barat ini pun menambahkan, digitalisasi keuangan saat ini lebih dikonsentrasikan. Karena pengelolaan keuangan ada dimana-mana. Sehingga pihak BI mendorong agar pelaksanaan TP2DD dimulai dan dikoordinasikan tentu saja dengan amanat dan arahan Bupati. 


"Digitalisasi keuangan ini dikoordinasikan oleh pengelolaan keuangan, karena seluruh aktivitas pemerintah daerah pasti ada program dan kegiatan. Di Dalamnya pasti ada program keuangan, " tambahnya. 


Kurniawan mengungkapkan, Kabupaten Ciamis dalam hal digital keuangan  dari aspek pendapatan dan belanja sudah dilaksanakan secara online dan cashles. Ini menyambung dengan proses perencanaan musrembang dan RKPD.


"Implementasikan keuangan digital daerah belanja dan pendapatannya sudah dikatakan 95℅ online dan 95% cashles. Kita sudah inline dengan kebijakan pemerintah pusat untuk segera mengimplementasikan digital dalam transaksi keuangan daerah," ungkapnya. 


"Mohon support nya dari semua pihak agar lebih lancar lagi pelaksanaannya dan partisipasi dari masyarakat lebih luas lagi. Kami selaku aparat pengelola keuangan dan pelaksana kebijakan otonomi daerah semoga bisa lancar dalam melaksanakan tugasnya, " Ujarnya. 


Dengan diterapkannya TP2DD diharapkan bisa dapat menjadikan otonomi daerah lebih governance dan menjamin transparansi dan akuntabilitas nya. 


"Transparansi dengan laporan keuangannya yang sudah digital sesuai standar akuntansi. Akuntabel bisa dilihat berupa pelaporannya dan partisipatifnya dengan kesadaran masyarakat dalam bayar pajak retribusi maupun kewajiban lainnya dalam pemerintahannya,, " tutup Kurniawan.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini