Kadishub Karawang Siapkan 150 Personil di 14 Titik Penyekatan Antisipasi Arus Mudik

Redaktur author photo


    Kabid Lalin Dishub Karawang Ade Safrudin


inijabar.com, Karawang-  Dinas Perhubungan siap menurunkan 150 personil untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, baik yang diterjunkan langsung untuk mengurai kemacetan disaat APL (Alat Peraga Lalu Lintas) mati ataupun yang disiagakan, termasuk untuk tenaga derek di luar derek jalan tol. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bidang Lalu lintas H. ade Safrudin, Selasa  (20/4/2021) di Ruang kerjanya.



Dijelaskan oleh Ade, selain untuk mengurai kemacetan, khusus untuk tahun mudik kali ini Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati himbauan Presidin RI agar tidak mudik. Karena pihaknya bersama unsur pemerintah lainnya termasuk dari pihak Kepolisian telah menutup 14 titik perbatasan antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten lainnya.


*Adapun  14 titik penyekatan di Karawang tersebut*, diantaranya : 

1.Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi 

2.Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat 

3.Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur 

4.Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta 

5.Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang 

6.Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta 

7.Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor 

8.Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi 

9.Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi 

10.Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi 

11.Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi 

12.Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi 

13.Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang 

14.Pos check point Kalihurip/Dawuan.


"Lebih baik masyarakat untuk tidak melakukan mudik, jika terpaksa untuk mudik terapkan protokol kesehatan yang lengkap dan sertai dengan bukti telah melakukan Rapid tes anti gen atau PCR, kalau tidak terpaksa kami mengharuskan untuk berputar balik,"pungkasnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini