Kadisnaker Karawang Bilang Soal THR Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah para karyawan saat ini masih harap - harap cemas dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.


Menurut Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, pihaknya masih menunggu surat atau keputusan Kementrian Tenaga Kerja pusat.


"Kami belum bisa mengatakan THR bisa atau harus dibagikan kapan, tapi semua keputusan ada di pusat,"tutur Asip saat ditemui di ruangannya. Selasa (20/4/2021)


Tidak seperti tahun - tahun sebelumnya, jauh hari sebelumnya sudah diumumkan bahwa THR sudah dapat diterima oleh para pekerja atau karyawan swasta H-7 sebelum hari raya.


"Untuk Tunjangan Hari Raya, kita masih nunggu keputusan dari pusat,  Kementrian Tenaga Kerja,"ungkap Asip.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini