Kuras Ratusan Juta Uang Korban 3 Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polres Ciko

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon- Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus menganjal ATM. Ada puluhan orang korban dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.


TKP sementara yang diakui oleh tiga tersangka TKP di Kota Cirebon dari bulan November 2020, Maret 2021 dan Maret 2021. Tiga Tersangka itu adalah AS, JB, MD semua warga Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan saat konference pers di Mako Polres Ciko, Senin (1/4/2021).


Menurut Imron, Pelaku ini melihat, mamantau, mengamati dan menggambar ATM-ATM yang ada di Kota Cirebon ini nama yang rame dan yang sepi. Pelaku memilih ATM yang tidak ada penjaganya dan jauh dari keramaian.


"Modus pelaku memasang alat atau potongan dari botol aqua dimasukan ke dalam mesin kartu ATM, peranan tiga orang pelaku pada waktu korban masuk ATM masuk kemudian duit keluar namun ATM tidak bisa keluar," jelasnya.


"Dari situlah dua tersangka ini memantau dari dalam ketika Pada waktu ada korban masuk dua orang ini masuk sebagai pahlawan, korban dalam keadaan kalut dan kebingungan akhirnya dua orang ini masuk dan memberikan saran dan menekan angka-angka sekian tanpa sadar pin-pin ini yang di ingat oleh tersangka ini," papar Kapolres Ciko.


Lanjut Kapolres Ciko, setelah korban pergi masuklah tiga pelaku masuk dan beraksi dimasukanlah alat besi kecil untuk menarik ATM, diambilah uang tersebut baik chas atau di transfer.


"Kerugian dari korban 175 juta, atas dasar laporan tersebut Team Sus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat Dari kejadian tersebut terpantau dari CCTV di TKP. Di ketahui ada tiga tersangka yang melakukan kejahatan dari tiga TKP tersebut dilakukan penangkapan dari tiga tersangka Pelaku ini melawan kepada petugas dan kemudian diberikan tindakan terukur," ujarnya.


Atas perbuatan Pelaku, pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini