Musrenbang, Bupati Ciamis; Ada 8 Agenda Prioritas 2019 - 2024

Redaktur author photo





inijabar.com, Ciamis- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya  menghadiri dan membuka secara langsung acara Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 bertempat di Ruang Vidcon Bupati, Rabu (28/04/2021). 


Dalam sambutannya Herdiat menyampaikan perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024  menjadi dokumen yang sangat strategis karena memuat pedoman dan arah kebijakan percepatan penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi di Kab. Ciamis. 


"Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ciamis diarahkan untuk mewujudkan perekonomian yang semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,"ungkapnya.


Herdiat menjelaskan ada 8 agenda priotritas Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 diantaranya yaitu :


1. Peningkatan akses dan layanan kesehatan

2. Peningkatan ekonomi yang berkualitas, ketahanan pangan dan peningkatan daya beli masyarakat

3. Penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja

4. Peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan untuk semua

5. Peningkatan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana. 

6. Peningkatan kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat desa. 

7. Peningkatan pengarusutamaan gender ketahanan keluarga dan perlindungan anak, serta peningkatan peran pemuda, pengembangan olahraga, seni dan budaya. 

8. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi


Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Aef Saefulloh dalam laporannya memaparkan bahwa dasar penyelenggaraan Musrenbang RKPD adalah undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.


Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan keputusan menteri dalam negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020.(edo)




Share:
Komentar

Berita Terkini