inijabar.com, Karawang- Anggota DPRD Jawa Barat yang juga Ketua PKB Karawang H.Rahmat Hidayat Djati, mengaku merasa bersyukur terkait permasalahan dugaan penipuan tenaga kerja PT.AJS, saat ini telah dalam proses hukum, karena sudah dilaporkan oleh beberapa pihak. Selasa (27/4/2021).
Dia mendapat kepastian tersebut setelah konfirmasi kepada Kepala (Plt) Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Karawang, yang menyertakan data berupa PDF dari UPTD Pengawasan Ketenaga Kerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat.
Ia juga menyampaikan apa yang disampaikan oleh Kepala Disnakertrans yang menyatakan bahwa pihak - pihak terkait, seperti, Polres Karawang, UPTD II Pengawasan Tenaga Kerja, hingga Satuan Polisi Pamong Praja juga Pihak Disnakertrans sendiri, sudah melakukan rapat koordinasi yang bertempat di kantor Disnakertrans beberapa hari yang lalu, terkait permasalahan yang dimaksud.
Dengan adanya tindakan cepat dari pemerintah dan Kepolisian serta Satpol PP, Rahmat Toleng berterima kasih atas tindakan cepat pemerintah, baik pemerintah daerah Kabupaten Karawang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga Polres Karawang.
Namun walaupun demikian, Ia selaku fungsi kontrol sosial yang diberi amanah oleh segenap masyarakat Kabupaten Karawang dan Purwakarta, meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga selesai secara hukum.(pik)