Dansektor 18 Citarum Harum Tutup PT.MBG Karawang Diduga Limbahnya Cemari Lingkungan

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Perusahaan nakal yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Karawang ditutup sementara oleh Kolonel.Infanteri.Moch Ridwan, selaku Komandan sektor 18 Citarum harum.


Pasalnya, telah ditemukan bukti - bukti pembuangan limbahnya yang telah mencemari Sungai Citarum, salah satunya yang terbarukan adalah PT Mitra Bangun Grahatama (PT.MBG) yang ditutup Rabu siang  (5/5/2021).


Pabrik yang memproduksi hebel tersebut dengan sengaja, dan air pembuangan limbahnya dibuang langsung ke Sungai Citarum, tentunya dengan kadar limbah yang sepertinya sangat memprihatinkan, bagi kelestarian sungai.


Padahal dikatakan oleh M.Ridwan perusahaan tersebut telah diingatkan berkali - kali olehnya, namun sepertinya tidak ada perbaikan yang signifikan.


"Saya diingatkan berkali - kali, akan tetapi perusahaan tersebut masih saja melakukan pelanggaran,"tandasnya lagi.


"Saya pastikan, tidak ada tempat bagi pelaku industri yang membuang limbah dan tidak sesuai dengan baku mutu yang sudah ditentukan,"tegasnya lagi.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini