![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Tahapan wawancara terbuka pengisian tiga jabatan strategis Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi resmi digelar, Senin (22/6/2026).
Sebanyak 15 peserta mengikuti seleksi untuk memperebutkan posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).
Di atas kertas, proses ini tampak ideal, terbuka, apalagi melibatkan panitia seleksi, menghadirkan pejabat dari luar daerah yakni Sekda Pemkab Karawang, dan dibungkus jargon profesionalisme serta objektivitas.
Namun di ruang publik, pertanyaan lama kembali mengemuka, apakah seleksi jabatan tinggi pratama benar-benar menjadi arena adu kapasitas, atau sekadar tahapan administratif untuk melegitimasi keputusan yang sesungguhnya sudah mengerucut sejak awal?
Sorotan itu menguat karena pengalaman publik selama ini menunjukkan, proses open bidding kerap dipandang hanya sebagai panggung formalitas.
Sementara keputusan akhir tetap sangat ditentukan oleh faktor nonteknis, mulai dari kedekatan personal, loyalitas kepada pimpinan, hingga “kenyamanan politik” kandidat di mata kepala daerah.
Seleksi Terbuka, Tapi Hasilnya Kerap Sulit Dilepaskan dari Selera Pimpinan
Dalam seleksi kali ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah dipercaya menjadi bagian dari tim panitia seleksi ahli pada tahapan wawancara terbuka. Kehadiran pejabat dari luar daerah tentu dapat dibaca sebagai upaya menjaga independensi proses.
Namun, publik paham bahwa tim seleksi pada dasarnya hanya menyaring, menilai, dan merekomendasikan. Pada akhirnya, penentuan pejabat definitif tetap berada di tangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian. Di titik inilah ruang tafsir dan kecurigaan selalu terbuka.
Sebab, dalam praktik birokrasi daerah, jabatan strategis bukan semata soal kemampuan teknokratis. Ada faktor yang kerap tak tertulis namun nyata terasa: siapa yang paling loyal, siapa yang dianggap sejalan, siapa yang bisa mengamankan ritme kepemimpinan, dan siapa yang dinilai tak akan menjadi beban politik di kemudian hari.
Karena itu, meski proses seleksi dikemas kompetitif, tak sedikit kalangan yang memandang wawancara terbuka lebih mirip etalase merit system, sementara keputusan sesungguhnya sering kali ditentukan oleh kalkulasi di luar ruang ujian.
Tiga Jabatan Strategis, Tiga Posisi yang Tak Sekadar Administratif
Tiga kursi yang sedang diperebutkan bukan jabatan biasa. Kepala Dinas Pendidikan menyangkut sektor pelayanan publik paling sensitif di Kota Bekasi, terutama di tengah sorotan tahunan soal PPDB/SPMB, kualitas sekolah negeri, hingga pemerataan akses pendidikan.
Posisi Kepala Diskominfostandi juga tak kalah strategis. Jabatan ini bersentuhan langsung dengan pengelolaan informasi publik, komunikasi pemerintahan, tata kelola data, hingga citra kepala daerah di ruang digital.
Dalam konteks politik pemerintahan modern, kursi ini jelas membutuhkan figur yang bukan hanya paham teknologi, tetapi juga dipercaya penuh oleh pimpinan.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda memegang peran penting dalam orkestrasi pembangunan daerah, sinkronisasi program, hingga urusan investasi dan ekonomi. Ini adalah posisi yang menuntut kapasitas manajerial tinggi sekaligus kedekatan kerja yang kuat dengan kepala daerah.
Dengan bobot strategis seperti itu, wajar bila publik kemudian bertanya: benarkah yang dicari murni sosok terbaik, atau justru sosok paling “nyambung” dengan selera pimpinan?
Pernyataan Tri Adhianto: Paham Tupoksi, Masalah Lapangan, dan Potensi Diri
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap calon pejabat harus memiliki pemahaman mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan yang dituju. Mereka juga dituntut mampu membaca persoalan nyata di lapangan sekaligus mengenali potensi terbaik dalam dirinya.
“Kami menuntut agar setiap calon pejabat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi jabatan yang dituju, mampu mengenali serta memahami permasalahan nyata yang ada di lapangan, sekaligus mampu mengenali dan mengembangkan potensi terbaik yang ada dalam diri mereka,” tegas Dr. Tri Adhianto saat memimpin jalannya seleksi, Senin (22/6/2026).
Pernyataan itu tentu terdengar normatif dan ideal. Tetapi ukuran publik hari ini tak lagi berhenti pada kata-kata. Yang diuji justru konsistensi hasil akhir, apakah pejabat yang terpilih nantinya memang sosok paling mumpuni berdasarkan rekam jejak, gagasan, kapasitas memimpin, dan kemampuan menuntaskan persoalan, atau justru figur yang sejak awal memang sudah dipersiapkan untuk duduk.
Karena itu, seleksi seperti ini akan selalu menyisakan ruang skeptis selama parameter penilaian, bobot hasil wawancara, rekam jejak kandidat, hingga alasan pemilihan akhir tidak dibuka secara terang kepada publik.
Merit System Kerap Tersandung Realitas Loyalitas dan “Royalitas”
Di banyak daerah, jargon merit system kerap berbenturan dengan realitas politik birokrasi. Kepala daerah tentu membutuhkan pejabat yang mampu bekerja cepat, seirama, dan loyal terhadap visi kepemimpinannya.
Namun persoalannya menjadi rumit ketika loyalitas berubah menjadi variabel dominan yang mengalahkan kompetensi.
Bahkan, dalam percakapan sinis di kalangan birokrasi, muncul istilah bahwa untuk menempati jabatan tertentu tak cukup hanya loyal, tapi juga harus punya “royalitas” yakni kesediaan menunjukkan totalitas dukungan dalam berbagai bentuk kedekatan, kepatuhan, dan keberpihakan kepada orbit kekuasaan.
Istilah itu memang satir, tetapi lahir dari kegelisahan publik terhadap proses promosi jabatan yang sering kali sulit dibaca secara murni profesional.
Jangan Sampai Open Bidding Hanya Menjadi Dekorasi Administratif
Jika hasil akhir seleksi nanti justru menguatkan dugaan bahwa nama-nama yang terpilih sudah bisa ditebak sejak awal, maka open bidding hanya akan dipandang sebagai dekorasi administratif.
Ada tahapan, ada panitia, ada wawancara, ada presentasi, tetapi substansinya dianggap tak jauh dari ritual legitimasi.
Padahal, jabatan Eselon II bukan hadiah politik dan bukan pula ruang balas jasa. Jabatan ini menyangkut kualitas pelayanan publik, masa depan birokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi perlu membuktikan bahwa proses ini bukan sekadar pertunjukan prosedural. Publik berhak melihat bahwa yang terpilih benar-benar figur terbaik, bukan sekadar figur terdekat.
Pada akhirnya, pertanyaan paling sederhana justru menjadi yang paling penting: apakah seleksi ini sedang mencari pejabat paling kompeten, atau hanya sedang mencarikan panggung bagi nama yang sejak awal sudah nyaman di belakang meja kekuasaan?.(*)



