Dinilai Pencemaran Lingkungan, Warga Perumahan Bukit Caringin Residence Bogor Tolak Rumah Pemotongan Ayam

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bogor- Keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) ayam  yang lokasinya sangat berdekatan dengan Perumahan Bukit Caringin Residence (BCR) di kp. Cikalang RT02, RW05 Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, sangat meresahkan warga terutama yang tinggal di BCR.


Warga perumahan tersebut menduga RPH tersebut belum berizin. Pasalnya hingga saat ini  warga perumahan belum pernah diajak bicara sejak RPH berjalan beberapa bulan lalu.


Dampak operasional RPH ini sangat mengganggu lingkungan seperti pencemaran limbah, udara dan juga bisa menjadi sarang penyakit.


“Pihak Pengusaha sudah melakukan pertemuan dengan warga, namun yang sangat disayangkan undangan kepada warga perumahan dilakukan last minute, sehingga tidak ada perwakilan dari warga perumahan BCR yang hadir, justru warga jauh-jauh yang diundang, ada apa ini?,"ujar warga perumahan BCR yang tak mau disebut namanya.Minggu (9/5/2021).


“Disinyalir pertemuan itu sebagai dasar mendapatan perijinan, Jika ini terjadi maka Regulator tidak boleh memberikan ijin karena cacat hukum dimana belum mendapatkan persetujuan warga perumahan BCR, yang secara lokasi paling berdekatan dengan tempat RPH,"sambungnya.


“Kami menolak dengan tegas berdirinya rumah pemotongan hewan ini, karena rumah kami yang paling terdekat dengan lokasi pemotongan, ini sangat mengganggu kenyamanan lingkungan dan dampak kesehatan," pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini