Kapolsek Lemahwungkuk Imbau Warga Dan Siagakan Personil Di Pos Kalijaga

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon - Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Muhyidin mempaparkan beberapa hal tentang himbauan dan pelarangan mudik tahun 2021. Dia menyebutkan, keputusan tersebut berdasarkan arahan Pemerintah yang berharap tidak terjadi gelombang kenaikan Covid-19 di Kota Cirebon, Selasa (4/5/2021).


Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Muhyidin menyebutkan, Kami akan memeriksa kendaraan warga masyarakat dari luar kota yang akan melintas atau melewati Pos Penjagaan Kalijaga ini dari tanggal 6 - 17 Mei 2021. Kami juga menerjunkan petugas untuk penyekatan di checkpoint Pos Kalijaga ini.


"Bagi pengendara yang lewat kita lakukan pemeriksaan, ditanya tujuannya mau kemana, kita periksa apakah sesuai atau tidak dengan syarat-syarat yang telah ditentukan," katanya.


"Bila kedapatan masyarakat yang mudik kita putar balik," tegasnya.


Kapolsek menambahkan, kami juga mengedukasi ke masyarakat Lemahwungkuk jangan mudik lebaran 2021. Sayangi keluarga, teman, rekan dan tetangga dengan tidak mudik kita tidak membawa virus Covid-19 ke kampung halaman.


Sementara itu, Kapolsek Lemahwungkuk  sedang monitor dan mengecek kesiapan checkpoint Pos Lalu Lintas Kalijaga. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini