Kuasa Hukum IHT Sebut Kasus AT Secara Hukum Tidak Terkait dengan Jabatan Orang Tua nya

Redaktur author photo





inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AT yang kebetulan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) yang kasusnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Ditanggapi Bambang Sunaryo yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari IHT.


"Kasus dugaan pemerkosaan itu merupakan urusan pribadi AT dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan pak IHT meskipun mereka merupakan anak dan bapak. Karena AT sudah berkeluarga dan mempunyai tanggung jawab hukum sendiri atas semua perbuatannya,"ujar Bambang. Kamis (20/5/2021).


Dia menegaskan, IHT sejak awal kasus tersebut mencuat di media tidak pernah mengintervensi pihak kepolisian. Dan itu sudah dijelaskan IHT saat diperiksa penyidik di Polres Metro Bekasi Kota.


"Pak IHT dari awal kasus tersebut tidak pernah dan tidak mau mengintervensi penyidik kepolisian. Itu dibeberkannya dihadapan penyidik saat diperiksa Polres beberapa hari lalu. Penyidik   menanyakan tentang Pak IHT, hubungan dengan AT. Disampaikan AT dan IHT memang hubungan dengan anak dan bapak. Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), nggak ada kaitannya dengan Pak IHT,"tuturnya.


"Secara hukum juga kan tidak ada hubungan kasus itu dengan Bapak IHT. Itu murni perbuatan AT," sambung Bambang.


Dia menyatakan, saat ini kliennya tidak mengetahui keberadaan AT. Jika mengetahui, kata dia, pihak keluarga akan membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan AT ke polisi.


"Nggak mengetahui (keberadaan AT), kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi  oleh pihak keluarga. Nggak mengetahui, nggak ada kontak, lost contact," ujarnya.


Menurut Bambang, AT sudah tidak ada kontak dengan IHT sejak Januari 2021 lalu atau sebelum adanya peristiwa tersebut.


"Januari kalau nggak salah.Jadi sebelum kejadian itu sudah loss contact," ujarnya.


"Kami kuasa hukum akan memperkarakan pihak-pihak yang masih mengkait-kaitkan kasus tersebut dengan jabatan klien kami bapak IHT,"tandasnya.(yns)



Share:
Komentar

Berita Terkini