Kuasa Hukum Warga Sebut Proyek Normalisasi Kali Cikalapa Ada Bau Korupsi

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Terkait permasalahan normalisasi dan pembuatan waduk Sungai Cikalapa Wadas, Kuasa Hukum dari warga Desa Wadas, Maryadi SH dari Kantor Hukum Arya Mandalika menyatakan, ada dugaan korupsi dalam proyek bantaran kali tersebut.


Maryadi juga menyampaikan dari hasil investigasi Tim hukum Kantor Arya Mandalika, bahwa diduga telah terjadi jual beli pokir tanpa visibility study yang dilakukan oleh dewan di wilayah titik Sungai Cikalapa, Selasa (25/5/2021).


Ia juga mempertanyakan,  tidak masuknya proyek tersebut di dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kabupaten Karawang, saat proses penganggaran.


"Kalo memang tidak masuk di dalam Musrenbang, itu bisa dinyatakan ilegal, atas kejadian ini kami akan melakukan audit investigasi dalam proyek tersebut,"ungkap Hendra.


Masih dikatakan Maryadi, hal tersebut Ia lakukan karena menurutnya sumber anggaran di proyek tersebut lebih dari satu sumber,


"Pertama danannya bersumber dari Konsorsium Kawasan Industri dan yang kedua dari Dinas PUPR serta dari dana Pokir (Pokok Pikiran) aspirasi DPRD Kabupaten Karawang,"tandas Maryadi.


"Maka kami meminta atas kejadian ini, pihak Kejaksaan Negri Karawang untuk segera melakukan penyelidikan terkait pembiayaan proyek tersebut,"pungkasnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini